Sukses dengan Hidup Sehat

Mulailah pola hidup sehat !!

Kebahagiaan tidak bisa Diukur dengan Harta

Raihlah kebahagiaan sejatimu !!

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Wednesday 10 September 2014

STRUKTUR HAK KEPUTUSAN (ARCHETYPE)

Welcome !!!
kali ini saya akan menjelaskan sedikit tentang struktur hak keputusan (Archetype), dan merangkum keenam  archetype yang dikembangkan oleh Weill dan Ross (2004).

ARCHETYPE adalah istilah yang dipopulerkan oleh Weill dan Ross (2004). Archetype merupakan bentuk struktur hak keputusan TI yang menunjukan piahk-pihak yang memilki hak keputusan yang di dalamnya keputusan TI berada. Weill dan Ross membuat istilah struktur hak keputusan sebagai Archetype yang merujuk pada moda mekanisme politis proses pembuatan keputusan dalam organisasi.
       Konsep moda keputusan atas TI sebenaranya telah dibahas sebelumnya dalam suatu studi empirik (Sambamurthy & Zmud, 1993). Studi tersebut mengajukan sebuah konsep moda tata kelola TI sentralisasi, desentralisasi dan federal. Sealin itu, Sambamurthy dan Zmud juga menjelaskan konsep kontingensi moda tatakelola TI yang menunjukan kombinasi antarmoda tatakelola dengan factor-faktor kontingensi yang mempengaruhi kesuksesan system tatakelola TI tersebut.
       Weill dan Ross (2004) kemudian mengembangkan klasifikasi sentralisasi atau desentralisasi menjadi enam Archetype tatakelola TI, yaitu: business monarchy, IT monarchy, feudal, federal, duopoly, dan anarchy. Melalui Archetype, organisasi dapat lebih baik dalam membangun kesepakatan antara manajemen puncak, lini bisnis dan manajer TI yang terlibat dalam aktivitas kunci TI dan pembuatan keputusan.

1.  Business Monarchy
Business Monarchy menjelaskan hak keputusan TI berada pada grup eksekutif bisnis, termasuk eksekutif bisnis senior (CIO) tetapi tidak termasuk eksekutif TI. Archetype ini mengarahkan sistem tatakelola tersentralistis. Sistem ini banyak diadopsi oleh organisasi bersekala besar dengan sistem organisasi yang komplek agar sentralisasi keputusan TI dan bisnis dapat diselaraskan.

2. IT Monarchy
IT Monarchy menjelaskan hak keputusan TI berada pada individu dan grup eksekutif TI di departemen TI. Archetype ini mengarahkan sistem tatakelola TI tersentralisasi di bawah kendali departemn TI. Kondisi mengindikasi adanya hambatan penyelarasan  strategi bisnis dan TI karena departemen TI hanya memahami konteks TI tanpa memahami proses inti bisnis secara luas.

3. Feudal
Feudal menjelaskan hak keputusan TI berada pada para eksekutif di unit bisnis. Archetype ini mengarahkan sistem tatakelola TI terdesentralisasi. Sistem ini banyak diadaptasi oleh organisasi yang melakukan diversifikasi horizontal dan tipe organisasi organic yang sangat fleksibel terhadap perubahan pasar. Kelemahan sistem ini adalah tidak adanya integrasi antara strategi bisnis di level  korporat dengan strategi TI.

4. Federal
Federal menjelaskan hak keputusan TI berada pada monarki bisnis dan eksekutif TI. Archetype ini mengarahkan sistem tata kelola TI gabungan untuk menyelaraskan berbagai rencana dan strategi bisnis dan strategi TI. Keunggulan sistem ini adalah mampu mengakomodasi seluruh ide dan kepentingan para pemangku kepentingan (stakeholder). Namun hal tersebut berdampak pada ketidakefisienan proses pembuatan keputusan karena kefektifan keputusan tergantung pada mayoritas suara dan kekuatan negosiasi antar pihak.

5. IT Duopoly
IT duopoly menjelaskan hak keputusan TI berada pada eksekutif TI dan para pemimpin unit bisnis. Archetype ini mengarahkan sistem tatakelola TI gabungan. Sistem ini mengindikasikan adanya prose koordinasi dan negosiasi antar unit bisnis dan departemen TI. Delegasi keputusan juga diberikan oleh dewan direksi kepada unit bisnis dan departemen TI untuk merancang dan mengimplementasikan sistem tatakelola TI.

6. Anarchy

Anarchy menjelaskan hak keputusan TI berada pada individu atau grup pengguna. Archetype ini tidak mengindikasikan adanya sistem tatakelola TI formal. Sistem ini mungkin sesuai untuk UMKM yang penggunanya sekaligus berperan sebagai pengambil keputusan atas TI.

Monday 8 September 2014

TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN TATA KELOLA KORPORAT

A. Definisi
Definisi tata kelola teknologi informasi telah dikemukakan oleh para ahli, di antaranya sebagai berikut:
  • Kapasitas organisasi untuk mengendalikan formulasi dan implementasi strategi teknologi informasi dan mengarahkan kepada kepentingan pencapaian daya saing korporasi (The Ministry of International Trade & Industry:1999)
  • Tata kelola teknologi informasi adalah pertangungjawaban dewan direksi dan manajemen eksekutif. Hal ini, merupakan bagian yang terintegrasi dengan tata kelola perusahaan dan berisi kepemimpinan dan struktur serta proses organisasi yang menjamin bahwa organisasi teknologi informasi mengandung dan mendukung strategi serta tujuan bisnis (IT Governance Institute:2001)
  • Tata kelola teknologi informasi adalah penilaian kapasitas organisasi oleh dewan direksi, manajemen eksekutif, manajemen teknologi informasi untuk mengendalikan formulasi dan implementasi strategi teknologi informasi dalam rangka mendukung bisnisnya (Van Grembergen:2002)
Dari ketiga definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan tata kelola teknologi informasi adalah upaya menjamin pengelolaan teknologi informasi agar mendukung bahkan selaras dengan strategi bisnis suatu enterprise yang dilakukan oleh dewan direksi, manajemen eksekutif, dan juga oleh manajemen teknologi informasi.

B. Tata kelola vs Manajemen Teknologi Informasi
Masih sulit bagi kita untuk membedakan antara tata kelola teknologi informasi dengan manajemen teknologi informasi, untuk memahaminya perhatikan gambar berikut:


Manajemen teknologi informasi berfokus pada upaya pencapaian efektivitas internal atau dukungan layanan produk dan teknologi informasi serta pengelolaan dari operasional teknologi informasi yang ada saat ini. Sedangkan tata kelola teknologi informasi memiliki cakupan yang lebih luas, dan berkonsentrasi pada kinerja dan transformasi teknologi informasi untuk memenuhi kebutuhan bisnis saat ini dan saat yang akan datang, baik dari sudut internal maupun eksternal.

C. Tata Kelola Teknologi Informasi vs Tata Kelola Korporat
Berdasarkan definisi tata kelola teknologi informasi dari IT Governance Institute (ITGI) dikemukakan bahwa tata kelola teknologi informasi adalah tanggung jawab dari dewan direksi dan manajemen eksekutif, oleh karenanya  tata kelola teknologi informasi harus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola teknologi korporat. Tata kelola korporat merupakan suatu sistem yang mengarahkan dan mengendalikan enittas-entitas korporat. Ketergantungan bisnis akan teknologi informasi telah membuatnya tidak dapat menyelsaikan isu pengelolaan korporat tanpa mempertimbangkan teknologi informasi. Tata kelola korporat mengarahkan dan mengatur tata kelola teknologi informasi. Dan sebagai gantinya teknologi informasi dapat mempengaruhi peluang strategi dan menghasilkan kritik atas perencanaan strategis yang telah dibuat. Dalam hal ini, tata kelola teknologi informasi memungkinkan korporat untuk mengambil keuntungan maksimal atas informasi, dan juga merupakan pengerak tata kelola korporat.
      Penelitian yang membahas tentang hubungan antara tata kelola korporat dan tata kelola teknologi informasi dilakukan oleh Shleifer & Vishny. Pertanyaan yang mereka ajukan berkenaan dengan penelitiannya adalah :
  1. Bagaimana para penyedia keuangan memastikan para manajer untuk  mengembalikan profit pada mereka?
  2. Bagaimana para penyedia keuangan memastikan bahwa para manajer tidak akan mencuri modal yanng mereka investasikan pada kondisi proyek yang buruk?
  3. Bagaimana para penyedia keuangan mengontrol para manajer?
Karena bisnis sangat tergantung pada teknologi informasi, maka segala kebijakan harus dibantu dengan pertimbangan teknologi informasi. Oleh sebab itu, disusun kuisioner hasil konversi pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas dan dihubungkan dengan tata kelola teknologi informasi menjadi pertanyaan berikut:
  1. Bagaimana top manajemen memastikan Chief Information Officer (CIO) dan organisasi teknologi informasi akan memberikan nilai bisnis pada mereka?
  2. Bagaimana top manajemen memastikan Chief Information Officer (CIO) dan organisasi teknologi informasi tidak mencuri modal yangmerreka investasikan dalam kondisi proyek yang buruk?
  3. Bagaimana top manajemen mengontrol CIO dan organisasi teknologi informasi mereka?
Hasil penelitiannya, walaupun hasil premium hipotesisnya sulit untuk diukur, ada sejumlah kecil jawaban yang menjadikan tata kelola yang baik akan memberikan hasiil yang berbeda bagi suatu korporat.

Wednesday 6 August 2014

DAKWAH PARA NABI DAN RISALAH NABI MUHAMMAD

A. Arabia Tempat yang Tepat bagi Kelahiran Islam
       Islam lahir di Hijaz, tepatnya di Makkah, yang kemudian berkembang di Madinah, jazirah Arab. Memperhatikan situasi dunia pada abad 6-7 masehi, wilayah Hijaz memang merupakan tempat yang paling strategis bagi kelahiran Islam, sebagai agama "rahmatan lil-'alamin", suatu agama yang universal bagi seluruh manusia.
       Dengan memperhatikan peta dunia saat ini, pusat-pusat peradaban besar dunia memang berada di sekitar jazirah Arab, dengan terkecuali Cina. Dua negara besar mengapit jazirah Arab, yaitu Romawi (Byzantium) dan Persia. Tidak ada negara dan bangsa yang maju saat itu, kecuali bergabung dan menjadi koloni salah satu dari kedua negara adidaya itu.

Tuesday 5 August 2014

LAYANAN


1. Pengertian Layanan
       Dalam pembahasan mengenai kepuasan pelanggan perlu diketahui mengenai konsep dasar atau pengertian dari layanan (service). American Marketing Association (AMA) seperti dikutip oleh Cowel dalam Moncrief dan Shipp (1999: 22) mendefinisikan service sebagai berikut: Layanan pada dasarnya merupakan kegiatan atau manfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak lain dan pada prinsipnya tidak berwujud serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu, proses produksinya mungkin juga tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.
       Sementara itu